Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Merinding bulu roma rasanya ketika mendengar ungkapan terlontar dari seorang peserta didik kelas satu di sebuah sekolah dasar yang mengatakan, “Ibuk….iko kue dan bungo kecek amak awak, ibuk ulang tahun kini”.
Terkejut gurunya mendengar, karena guru sebelumnya tidak ada menginformasikan bahwa pada hari itu sabtu tanggal 25 November 2017 merupakan hari ulang tahun guru yang diperingati secara nasional meskipun penanggalan dalam kalender tidak dimerahkan warnanya.
Terlihat sebagai refleksi bagi kita disini dengan kejadian seperti itu, sudah terimplementasi dalam kehidupan tentang adanya perhatian dan kepedulian terhadap guru oleh orang tua peserta didik. Orang tua sudah menyadari betapa pentingnya tugas dan jasa seorang guru di sekolah dalam membentuk kepribadian, pengetahuan serta keterampilan anaknya.
Tidak salah pula rasanya banyak puji-pujian diberikan kepada guru yang diungkapkan lewat lagu. Diantara dalam bait lagunya ada kalimat dalam yang kita dengar “kita jadi pintar di bimbing pak guru, kita jadi pandai di bimbing bu guru, guru bercerita penerang dalam gulita, jasamu tiada tara”.
Guru merupakan sosok yang diteladani oleh peserta didik di sekolah, menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa,”Guru adalah pendidik professional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik”.