Spiritsumbar.com, Padang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat telah memasuki tahap finalisasi.
Terkait hal itu Komisi V DPRD Sumbar kembali menggelar dengar pendapat (hearing) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan undangan lainnya yang dilangsungkan di Ruang Khusus gedung DPRD Sumbar, Senin (30/10/2017).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, finalisasi Ranperda Kepemudaan dilakukan terbuka memiliki hasil lebih optimal.
“Ranperda ini nantinya akan mengatur seluruh organisasi kepemudaan yang ada, dan karenanya organisasi mereka harus terdaftar di Kesbangpol serta memiliki badan hukum yang jelas, termasuk sekretariat. Organisasi yang telah terdaftar itu lah nantinya yang akan mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa anggaran,” ulasnya
Meski demikian, sebut Hidayat, organisasi yang bersangkutan juga harus membuat laporan pertanggung jawaban anggaran yang diterima kepada pemerintah. “Apabila tidak, kita akan siapkan sanksinya,” tukasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius menegaskan, ranperda kepemudaan yang tengah dibahas saat ini akan memfasilitasi pemuda untuk mengembangkan potensi diri yang mereka miliki. “Regulasi seperti ini yang diatur dalam ranperda kepemudaan nantinya. Sehingga kita dapat memiliki persepsi yang sama tentang pemuda,” katanya. (SALIH)