Spiritsumbar.com, Simpang Ampek – Guna menangkal serta mengedukasi Penyalahgunaan Narkoba Pemda Pasbar lakukan MoU dengan Kapolres Pasbar, di Balerong Rumah Dinas Bupati Pasbar, Selasa 14 November 2017.
Bupati Pasbar Syahiran mengatakan Penyebaran dan menyalahgunaan Narkoba sekarang ini sudah menjadi musuh bersama, dan diperlukan suatu inovasi untuk memeranginya. Pasalnya, Narkoba sudah menembus semua lapisan masyarakat, anak-anak, remaja hingga perempuan.
Sehingga kasus Narkoba sudah menjadi kasus nasional dan merambat hingga tingkat kabupaten. Untuk menangkal peredaran Narkoba semakin parah, terutama di Kabupaten Pasbar guna melindungi segenap warga dan generasi penerus bangsa dan Negara Pemda Pasbar melakukan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Polres Pasbar tentang bahaya Narkoba yang akan dituangkan dalam Kurikulum Mata Pelajaran.
Ia menjelaskan MoU atau Nota Kesepahaman tersebut berisi bahaya Narkoba yang dimasukkan ke kurikulum mulai jenajang pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA/SMK melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Bupati Pasbar H. Syahiran mengatakan peredaran Narkoba telah memasuki segala umur dan lapisan masyarakat, tidak hanya orang dewasa.Namun, juga anak-anak dan remaja telah terkena bahaya Narkoba. Narkoba juga masuk ke tingkat kecamatan, kampung keluarga bahkan sekolah. “Untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaan dalam lingkungan kita terlebih dalam keluarga dan lingkungan sekolah,”.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, karena bahaya narkoba merupakan musuh bersama dan pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang dengan narkoba. Hal ini memerlukan dukungan dari masyarakat dan sekolah terutama dukungan informasi, sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan.
“Pihak jajaran Polres Pasbar telah banyak berhasil mengungkap kasus narkoba dalam berbagai jenis. Untuk itu selaku pimpinan daerah sekaligus mewakili Pasbar mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasbar yang terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pasbar. Karena Narkoba adalah bahaya global dan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
Di samping itu dapat berdampak bagi aspek kehidupan lainnya baik kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun keamanan,” ujar Syahiran.
Ia juga menghimbau Khusus kepada pemuka agama dan tokoh masyarakat agar pada setiap kesempatan dapat memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menjauhkan diri narkoba melalui mimbar masjid dan acara kegiatan lainnya.
Syahiran mengintruksikan kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah untuk bersama-sama menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa dari narkoba. “Kepada para guru saya berharap supaya integrasi kurikulum ini ke dalam pendidikan jasmani dan kesehatan di sekolah dilaksanakan dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan dilakukan evaluasi atas tingkat keberhasilannya. Mari kita saling memelihara dan melaksanakan MoU ini agar narkoba bisa teratasi,”Kata Syahiran.
Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Imam Pribadi Santoso menjelaskan peredaran narkoba saat ini memang susah untuk dibendung. Jajaran Polres saja sudah sering melakukan aksi penertiban penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pasbar. Peredaran Narkoba tidak pandang bulu lagi anak- anak hingga wanita sudah menjadi hal yang biasa. “Malah ada status yang masih pelajar yang menyalahgunakan narkoba,”tandas Imam Pribadi Santoso.
Di tahun 2016 saja Polres Pasbar menindak kasus narkoba sebanyak 48 kasus dengan tersangka 61 orang dan Januari hingga Oktober tahun 2017 sudah 51 kasus. Ada peningkatan kasus narkoba di lingkungan Pasbar. “Yang anehnya di tahun 2017 ini tersangka dari kasus narkoba ini dari perempuan juga meningkat. Dengan adanya MoU ini kita berharap bisa bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Kapolres Pasbar AKBP Imam Pribadi Santoso. (Buyung)