Spiritsumbar.com, Batusangkar – Saat 15 kota dan kabupaten di Sumbar berpacu mendapatkan brevet terbaik dan tertransparan pada penilaian badan publik terbaik. Ternyata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arfitriati prihatin karena Sawahlunto tidak masuk nominasi tahun ini.
“Saya prihatin kota kampung halaman saya tidak masuk nominasi, padahal tahun dulu masuk. Artinya, Pemko abai padahal keterbukaan informasi diseriusi memberi trust publik kepada pemimpinnya,”ujar Arfitriati, puteri kelahiran Lunto yang kini berkiprah sebagai Wakil Ketua KI Sumbar, usai visitasi di PPID Utama Pemkab Tanah Datar, Selasa (7/11/2017).
Menurut Arfitriati, gagal masuk 10 besar menandakan keterbukaan informasi berdasarkan UU 14 tahun 2008 di Sawahlunto masih semu.
“Mohonlah diseriusi keterbukaan ini karena terbuka itu indah dan pencegahan dini tersangkut kasus korupsi, karena program pembangunan dan biayanya diketahui oleh publik,”uajr Arfitriati yang kabar dari banyak pihak akan membidik Sawahlunto Satu pada Pilkada 2018 dengan tagline ‘Jadikan Kota Arang Menjadi Emas, Sawahlunto Kita’.
“Ah itu jangan dikait-kaitlah, soal itu soal lain, sekarang konsen saya menilai badan publik sebagai tindak lanjut UU 14 Tahun 2008 tentang penerapan keterbukaan informasi di badan publik,” ujarnya.
Pada visitasi di berbagai kabupaten dan kota terlihat pembenahan serius dilakukan PPID Utama Pemkab dan Pemko.
“Banyak perubahan untuk kemanjuan terutama performance lembaga PPID dan konten yang telah disiapkan. Bahkan ada PPID utama punya SOP berdasarkaan Permendagri 3 tahun 2017,”ujar Komisioner KI Sumbar tergabung dalam Tim Visitasi KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Menurut Adrian mengucapkan komitmen terbuka itu mudah sekali, tapi saat penerapan banyak kendadala dan alasan. “Mudah diucapkan tapi diaplikasikan sulit itulah potret keterbukaan informasi publik di banyak badan publik di Sumbar,”ujarnya.
Kadis Kominfo Tanah Datar Erizal Ramli mengatakan Tanah Datar tahun ketiga mengikuti pemeringkatan badan publik dilaksanakan KI Sumbar.
“Menjadi yang terbaik, tertransparan semua badan publik pasti mau, dan menjadi target, tapi bagi PPID Utama Tanah Datar ikut untuk mengevaluasi kerja PPID selama setahun ini, mana yang kurang menurut KI kasih tahu kepada kami, biar kami perbaiki segera,” ujarnya.
Sementara saat memvisitasi Pemerintahan Nagari Sungayang dan Andaleh tim menemukan banyak perubahan, mulai baliho pengelolaan anggaran nagari sampai tersedianya layanan informasi publik. “Wali Nagari mesti terbuka kalau tidak maka sumbangan perantau untuk membangun nagari akan sulit didapat,”ujar seorang masyarakat yang tengah berurusan di kantor Wali Nagari Sungayang.
Sedangkan Sekretaris Wali Nagari Andaleh Ahmad Syauri mengakui masuk nominasi badan publik terbaik oleh KI sesuatu yang membanggakan. “Karajo kami selamako taraso ado manfaatnya (kerja kami selama ini terasa ada manfaatnya),”ujar Ahmad.
Bahkan, Ahmad mengatakan menjadi dua nagari di Tanah Datar masuk nominasi menjadi cambuk bagi Nagari Andaleh. “Masuk 10 besar dari 31 nagari yang ikut pemeringkatan menurut penilaian KI Sumbar jelas menjadi cambuk bagi kami untuk lebih menyempurnakan keterbukaan informasi publik di pemerintahan wali nagari ini,” ujar Ahmad. (Rel)
Editor : Saribulih