Spiritsumbar.com, Bukittinggi – Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Kabupaten Agam Sumbar, melibatkan tenaga ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Sumatera Barat, untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat kerja pembahasan Ranperda tentang pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari, Ranperda tentang pemberian nama jalan, fasilitas umum dan penomoran bangunan gedung tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Agam, Taslim dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertempat di Hotel Grand Malindo Kota Bukittinggi, Jumat, (20/10/17).
Artikel Lainnya
Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto di gedung DPRD Agam Lubuk Basung pada wartawan Minggu dia mengatakan bahwa rapat kerja ini untuk menerima masukan dan saran dalam menyempurnakan Ranperda yang akan disahkan. Masukan dan saran dari staf ahli Kementerian Hukum dan Ham, OPD dan wali nagari sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan ungkapya.
Sementara itu, isi dari Ranperda tentang pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun butuh penyempurnaan sebelum Perda tersebut disahkan DPRD. Sebelumnya komisi I sudah mengadakan beberapa kali rapat internal untuk menyempurnakan dan membahas serta penajaman kedua Ranperda tersebut. Di harapkan tentunya semua itu dalam waktu dekat, kedua Ranperda ini sudah bisa disahkan menjadi Perda tambahnya.