Spiritsumbar.com | Padang – Anggota DPRD Sumbar, H Evel Murfi Saifoel menegaskan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar periode 2016-2021, memang harus diubah. Baik yang berkaitan dengan visi, misi, strategi, sasaran, arah, tahapan dan prioritas sekaitan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025. Tahun anggaran 2017 ini, merupakan tahap kelima tahun ketiga (2016-2021) dari RPJP.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumbar, usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan atas Perda no. 6 2016 tentang RPJMD, di DPRD Sumbar, Jumat (28/7/2017)
Menurutnya evaluasi pelaksanaan RPJMD ini digelar setiap tahun, agar target capaian dan indikator program dapat tercapai dengan maksimal.
Perubahan RPJMD ini dilakukan, sekaitan terjadinya pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi (PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah), terjadinya perubahan alokasi pendanaan dan belanja, perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) serta perubahan tugas dan fungsi OPD.
Selain itu, Anggota Fraksi Nasdem juga mendesak pemprov, perubahan RPJMD ini nantinya tetap memberikan penekanan pada peningkatan infrastruktur seperti jalan, PJU, drainase dan irigasi. Selain itu, terang Evel, Fraksi Partai Nasdem tidak melihat gambaran upaya pencapaian target laju pertumbuhan ekonomi beserta strategi yang akan dicapai terutama sektor mana yang dominan memberikan kontribusi.