Ranperda RPJMD, PAN Pertanyakan Peran Stake Holder

oleh

Spiritsumbar.com | Padang – Fraksi PAN DPRD Sumbar mempertanyakan, peningkatan peran semua stake holder termasuk perantau dalam pengelolaan pembangunan daerah. Selain itu, juga meminta penjelasan seputar pembangunan partisipatif, sinergis, transparan dan akuntabel.

Sementara, yang jadi perencana, pelaksana dan pengawas dari pembangunan itu sendiri adalah pemerintah daerah. Objeknya masyarakat serta sumber daya alam yang dimiliki Sumbar.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo pada paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan Perda RPJMD Sumbar periode 2016-2021, Senin (31/7/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi Ali Asmar (Sekdaprov Sumbar) serta unsur pimpinan dewan lainnya.

“Kita juga meminta gubernur, untuk menjelaskan grand master pengembangan sektor unggulan dalam percepatan dan peningkatan ekonomi kerakyatan seperti sektor pariwisata, pertanian, agrobisnis, industri, kemaritiman secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan seiring terjadinya perubahan kebijakan dan regulasi nasional dan daerah,” terang Indra.

Selain itu, terangnya, Fraksi PAN juga mempertanyakan strategi pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dapat diperbarui atau tidak. “Seperti apa prediksi potensi hal ini sehingga tergambar dengan jelas pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Sumbar dimasa datang dari sektor energi terbarukan ini,” tegasnya (SALIH)

Menarik dibaca