Spiritsumbar.com | Padang – Di Sumatera Barat Baru 631.591 bidang tanah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 631.591 bidang tersebut dengan luas lahan sebanyak 1.047.179,84 Ha telah memiliki status kepastian hukum.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit saat dalam pertemuan dengan rombongan Komite I DPD RI yang melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat selama, 16-19 Oktober 2017, dalam rangka pelaksanaan Reformasi Agraria khusus Redistribusi Lahan dan Legalisasi Aset, di Auditorium Gubernuran, Selasa, (17/10/2017).
Hadir dalam kesempatan itu ketua Rombongan Komite DPD RI H. A Hurdasmi Rami, Sekdaprov. Ali Asmar, Bupati/Walikota, Forkopimda, Kepala BPN, Kepala OPD terkait dilingkungan pemprov. Sumbar.
Lebih lanjut Nasrul Abit menyampaikan, luas wilayah Sumatera Barat, 42.297,3 km persegi, hanya 58,83 persen sebagai kawasan yang dapat dipergunakan sebagai budi daya dengan luas 23.190,11 km persegi.
42,17 persen wilayah Sumbar sebagai hutan lindung yang mesti dijaga dalam menjaga kawasan Sumbar terhindar dari dampak bencana alam, ungkapan Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, tahun 2017 BPN dalam program Prona Sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 15.105 bidang.
Kesemua itu bagian dari meningkatkan kepastian hukum pada lahan tanah bagi masyarakat di Sumatera Barat.