Spiritsumbar.com | Simpang Ampek – Pembangunan Penambahan Ruangan Aula dan Ruangan Kerja Dinas Kesehatan Pasbar No Kontrak 027/053/SPK-JK/DINKES/2017 dengan waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender rampung sebelum kontrak berakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Hayunindra pada The Publik mengatakan pembangunan tersebut bertujuan guna menampung kegiatan bidang kesehatan seperti rapat – rapat dan pertemuan jajaran UPT Puskesmas serta pegawai Medis yang ada dibawah Lingkungan Dinas Kesehatan Pasaman Barat.
Sementara Direktur Kontraktor Pelaksana CV. Primakarsa Jaya Utama Muliadi mengatakan bangunan aula ini kita bangun sesuai dengan kontrak dengan ukuran 18.5 × 22.5 M tinggi 5 M, selama berlangsung kegiatan belum ditemui kendala yang berarti namun kita optimis pekerjaan sudah bisa dimamfaatkan sebelum kontrak berakhir. (By)