Spiritsumbar.com | Simpang Ampek – Perizinan yang bertele-tele, memakan waktu yang cukup lama dan tidak efektif membuat Pemerintah Pasaman Barat membentuk tim khusus yang berasal dari tim teknis Organisasi Perangkat Daerah. Tim Khusus perizinan tersebut harus memiliki perbedaan dengan perizinan sebelumnya.
Karena, soal perizinan selama ini memang tidak efektif dan kadang kala ada perizinan melalui bupati, Kata Sekda Pasbar Manus Handri dalam acara Sosialisasi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, Kamis 28 September 2017.
“Padahal kita sudah memiliki dinas untuk menangani perizinan tersebut. Kadang kala bupati segan makanya diberikan rekomendasi untuk mengurus izin.
Sekarang pola itu kita rubah, tidak ada lagi perizinan melewati perangkat daerah. Perizinan harus melewati OPD yang bersangkutan dan bermuara di DPMPSP),” Jelas Manus Handri.
Efisiensi perizinan dapat berjalan sesuai dengan rencana, jika pola perbaikan perizinan yang dilakukan sudah mulai aktif pada bulan mendatang.
Ia mengatakan Tim Khusus yang berasal dari tim teknis seluruh OPD minimal pengurusan perizinan rentang waktu 2 jam berkas mesti harus berada di dinas DPMPSP Pasbar.
Sementara itu, Kepala DPMPSP Pasbar Syahnan menjelaskan tim khusus itu untuk mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. Jika kepengurusan selesai selama 15 hari atau 30 hari harus dipatuhi. “Dengan adanya tim ini kita akan pastikan bisa mematuhi SOP yang sudah dibuat,” jelas Syahnan. (By)