Spiritsumbar.com, Padang – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang terhadap Ranperda APBD Kota Padang TA 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 25 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Senin (2/10).
Badan musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 12 September 2017 menjadwalkan rapat paripurna ini berdasarkan surat Walikota Padang Nomot 903/04.83/BPKAD-2017 tanggal 28 September 2017 perihal penyampaian konsep ranperda tentang APBD TA 2018 dan Nota Keuangan RAPBD TA 2018.
Usai penyampaian APBD TA 2018 dan Nota Keuangan RAPBD TA 2018 oleh Wali Kota Padang, Senin, 2 Oktober 2017, DPRD Kota Padang langsung membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RAPBD tersebut.
Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Walikota Padang. Penetapan dalam rangka pembahasan RAPBD tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.
“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap RAPBD dan Nota Keuangan agar bisa dibahas bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.