Spiritsumbar.com | Padang – Jelang peringatan Right to Know Day (RTKD), KI Sumbar selama ini dinilai mati suri akibat ketidak-adaan anggaran di APBD 2017, kemarin Selasa APBD Perubahan Sumbar disahkan seperti kado RTKD bagi KI Sumbar.
“Alhamdulillah upaya semua pihak yang pro keterbukaan informasi publik.diakomodir oleh Gubernur dan DPRD Sumbar, pada APBD Perubahan anggaran KI lewat dana hibah disahkan sebesar Rp 1,4 miliar lebih,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal, Rabu 27/9 di Padang.
Artikel Lainnya
Menurut Syamsu Rizal, sahnya anggaran KI Sumbar, maka mulai September ini KI harus berlari kencang menuntaskan sekuruh program tertunda.
“Yang pasti KI harus berburu waktu menuntaskan program 2017 tertunda, termasuk pemeringkatan badan publik se Sumbar,”ujar Syamsu Rizal.
Sedangkan untuk tugas utama Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi meski sebelum kepastian anggaran, KI Sumbaelr tetap melakukan persidangan.
“Tapi dengan sahnya APBD Perubahan maka di KI kedepan tidak ada hari tanpa sidang penyelesaian sengeketa informasi publik ada 15 sengketa yang mesti di-clear-kan sampai Desember 2017,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan untuk 2017 dia sepakat dengan hibah karena ada surat edaran Mendagri kepada Gubernur se Sumbar.