Ketua LKAAM yang akrab dipanggil ayah itu menegaskan bahwa tidak ada kusut yang tidak bisa diselesaikan. Dikatakan perpecahan KAN IV Koto Hilia sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan jelas tidak menguntungkan apapun.
Sebelumnya: Puluhan Tahun Bersiteru, Akhirnya KAN IV Koto Hilia Bersatu
Artikel Lainnya
Lanjutnya, seharusnya KAN yang ada harus berupaya untuk bisa menyatukan kembali perpecahan yang telah terjadi. “Untuk itu, mari bulatkan tekat dan niat kita untuk datang kesini dengan mencapai tujuan yang baik demi nagari IV Koto Hilia yang kita cintai ini”ulasnya.
Ia menyebutkan adanya sumbangan dari pemda untuk masing-masing lembaga KAN belum bisa dicairkan terhadap KAN IV Koto Hilia berhubung KAN tersebut masih bermasalah. “Karena kata pak Bupati, KAN bermasalah harus ditunggu dulu penyelesaiannya”ujar Lukman.
Pada kesempatan itu, Ketua LKAAM Pessel meminta tanggapan kepada KAN yang lama dengan KAN pembaruan tentang upaya Camat setempat yang berinisiatif untuk melaksanakan mediasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak KAN pembaruan mengutarakan curahan hatinya tentang perpecahan KAN yang telah terpecah dua itu. “Kalau ditanya soal KAN pembaruan sebenarnya kami tidak ingin terpecah-pecah, kami ingin satu. Kenapa lahir KAN pembaruan? Tentu ada titik pokok masalahnya. Tidak boleh mengatakan salah saja, tentu ada penyebabnya. Salah katakan salah, kalau benar katakan benar, kalau salah mari carikan solusinya. Jangan pandai berpantun-pantun tetapi amalkan “terang Ilhak Yunus yang mewakili KAN pembaruan.