Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang 2106 disahkan

oleh

Spiritsumbar.com | Padang – DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 jadi Perda Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (20/7/2017).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti yang baru dilantik sebagai pimpinan dewan menggantikan Erisman yang dinonjobkan partai.

“Walikota diharapkan memperhatikan dan menindaklanjuti saran serta pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi pada penyampaian pendapat akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2016 ini,” ungkap Elly Thrisyanti.

Rapat paripurna ini, dihadiri 30 dari 45 orang anggota DPRD Padang periode 2014-2019. Dimana, 1 orang mengirimkan surat keterangan dokter sakit dan 6 orang izin dengan sejumlah keperluan. “Kita masih menunggu kedatangan 8 orang anggota lagi,” ulas Elly.

Di kesempatan itu, seluruh juru bicara fraksi menyampaikan ucapan selamat pada Pemko Padang sehubungan penghargaan untuk Kota Padang yang menerima WTP Murni.

“Kita akan siap memberikan masukan positif agar Pemko Padang bisa mempertahankan penghargaan dimaksud,” kata Elly Thrisyanti.

“Beberapa hal sudah tampak hasilnya dari berbagai upaya Pemko Padang untuk keberhasilan kota ini. Untuk ke depan seluruh fraksi mengkritisi kelemahan Pemko Padang sebagai bentuk penyempurnaan,” tambahnya (SALIH)

Menarik dibaca