Spiritsumbar.com | Simpang Ampek – DPRD Pasbar adakan sidang Paripurna dalam Rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019, di ruang Paripurna DPRD Pasbar, Kamis (7/9/2017).
Sidang dipimpin ketua DPRD Pasaman Barat,Daliyus K, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar dan anggota,Bupati Pasaman Barat,H. Syahiran, Sekretaris Daerah Manus Handri, Asisten serta pimpinan OPD Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat H. Syahiran mengharapkan,kepada anggota DPRD yang baru untuk dapat bekerja sama dengan pihak eksekutif. “Selamat kepada anggota DPRD yang baru semoga kedepannya dapat bekerja sama untuk memajukan Pasaman Barat yang lebih baik lagi,” sebut Syahiran.
Ia mengatakan, Anggota DPRD yang baru bisa membawa aspirasi masyarakat dalam bersama sama memajukan Pasaman Barat.
Sementara,Ketua DPRD Pasbar Daliyus,k mengatakan,PAW yang dilakukan DPRD Pasaman Barat terhadap anggota yang bermasalah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengharapkan kepada anggota yang baru bergabung agar dapat bekerja sama dalam mensejahterakan masyarakat. “Legislatif dan eksekutif harus bekerja sama untuk mensejahterakan masyarakat Pasaman Barat,” ucapnya. (Af)