Spiritsumbar.com, Padang – Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, dalam kunjungan Banggar ke Mataram, khusus membahas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara, di Ditjen Kementerian Keuangan, akan lakukan konsultasi mengenai PP No 18 Tahun 2016 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita (Banggar DPRD Padang-red) memang dibagi jadi dua rombongan, nanti akan kembali bertemu dalam kunjungan terakhir di Ditjen Kementerian Keuangan di Jakarta, guna konsultasi mengenai regulasi regulasi terbaru, yang terkait dengan pembahasan anggaran nanti,” kata Wahyu yang juga koordinator Banggar DPRD Padang.
Hal senada disampaikan anggota Banggar, Zulhardi Z Latif. Menurutnya, kunjungan Banggar ke Mataram terkait DAK. “Di Mataram sendiri, sama halnya dengan Kota Padang, terjadi pemotongan DAK. Itu memang untuk di semua daerah dan memang terjadi pemotongan secara nasional,” terangnya.
“Mengenai DAK ini, di Mataram kita juga membicarakan mengenai pelaksanaanya dan lainnya, Juklak dan Juknisnya. Kemudian, di Ditjen Kemenkeu Jakarta kita akan konsultasi mengenai regulasi PP No 18 Tahun 2016 karena kita juga akan melakukan pembahasan mengenai anggaran,” terang Zulhardi. (Zetri)