Legalitas organisasi merupakan sebuah kunci agar keabsahan dan keberadaannya diakui oleh masyarakat ataupun pemerintah daerah, sehingga ketika laksanakan kegiatan tidak diliputi keraguan maupun kecemasan.
Ini diungkapkan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi pada acara pengukuhan pengurus organisasi Tali Pambuhua Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan (Tabuah Larangan) periode 2017-2023 di Balairung Sari Tabek Kecamatan Pariangan, Minggu (2/7/2017) dihadapan Ketua Umum Tabuah Larangan dan sekaligus Wabup Zuldafri Darma, Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Irman, Sekda Hardiman, Forkopimda, Kepala OPD, Camat Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan, serta Wali Nagari dan Ninik Mamak beserta undangan lainnya.
“Susunlah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terlebih dahulu, sehingga organisasi ini punya visi, misi dan tujuan yang jelas, sehingga nantinya bisa tetap eksis dalam membantu pembangunan, penyelesaian masalah dan fenomena sosial lainnya di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan” sampai Irdinansyah.
Namun Bupati Irdinansyah menyampaikan, organisasi tidak hanya untuk 3 kecamatan saja. “Organisasi ini jangan menjadi pemicu ataupun awal perpecahan organisasi serupa yang sudah berdiri sebelumnya, karena Saya percaya dibawah pimpinan Pak Wabup organisasi ini lebih baik, maju dan jaya di masa datang, apalagi yang terlibat dalam Tabuah Larangan ini, sebagian besar ninik mamak dan bundo kandung” harapnya.