Spiritsumbar.com, Sijunjung – Proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) City Park Lansek Manih di Muaro Kota Pertemuan, salah satu benang merah permasalahan, pemindahan Kantor Pos sudah tersolusikan.
“Tentu pembangunan bisa terlaksana setelah pemugaran atau pembogkaran Kantor Pos. Untuk sementara dengan istilah pinjam Kantor Pos akan menempati Gedung Djoeang. Dalam proses pembangunan RTHKP Citry Park Lansek Manih tidak ada masalah, tetap sesuai perencanaan awal” ,kata Bupati Sijunjung Drs. H. Yuswir Arifin.MM.Dt.Indo Marajo beberapa hari lalu.
Kemauan Bupati H. Yuswir Arifin dengan konteks perencanaan yang matang tentu didasari kajian yang matang azas manfaatnya. Karena taman kota salah satu wahana wisata keluarga, wahana edukasi dan tak terlepas sebagai sarana dan prasarana dan wahana peningkatan ekonomi masyarakat dan warga perkotaan memanfaatkan hadirnya taman kota di Muaro Kota Pertemuan ini.
Yang tak kalah pentingnya masalah sanitasi sangan urgen di area taman kota. Taman kota harus selalu bersih dan terjaga.
Dalam membangun taman kota, bukan hanya sekedar pembuatan taman kota yang tidak sedikit menyerap biaya APBD. Tetapi harus terfikirkan dari awal biaya perawatan dan pemeliharaan taman kota tersebut harus memadai.