Oleh Riyon
Isu yang sangat santer saat ini dalam wacana tahun pembelajaran 2017/2018 akan diterapkan Full Day School. Lalu muncullah pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat yang notabenenya warga negara Indonesia. Apakah sudah layak atau sudah sangat dibutuhkan bla-bla-bla! Dan bagaimana nasib 50 juta anak Indonesia?
Andaikata ini dari wacana berubah dalam kenyataan harus didasari kajian yang mendalam dan matang, tidak sembrono dan tidak gegabah. Rumusan Full Day School, 5 hari sekolah yang satu harinya penuh 8 jam, apakah imbasnya tidak mempengaruhi hak dan perkembangan anak. Marilah kita bincangkan di sini. Rumusan wacana ini dari pihak yang digagas pemerintah pusat. Menangani bidang pendidikan tentu harus melibatkan dan peran berbagai keilmuan yang menyangkut. Serta hubungannya dengan perkembangan, pendidikan dan mendidik membentuk karakter anak berbagai faktor.
Menurut Psikolog Clinis Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Sleman Yogyakarta 2015, Patricia Intan Suri, SPSI, MPSI berpendapat, anak dalam kegiatan sehari-harinya mempunyai hak yang harus diberikan jangan sampai terpasung. Antara lain ditinjau dari psykoliog anak perkembangan anak dalam membentuk karakter anak supaya nantinya berguna bagi nusa dan bangsa serta agama. Antara lain memahami terhadap fase perkembangan anak.