Spiritsumbar.com, Lubuk Basung – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat mengadakan penelitian Penyusunan Naskah Akademis Ranperda Inisiatif Komisi I DPRD Agam, Rabu 17/5//2017. Penilitian dilakukan pada tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Tanjung Mutiara.
Tim dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat yang turun, yakni Andros Timur, SH., EkoHariyanto, MH., Lastime Novi Diana, MH., Niko Hary Manggala, SH., Viko Noviando.SH dan didampingi dari Sekretariat DPRD Ratna Wilis dan Sri Wahyuni.
Maksud dari tim turun kelapangan ini adalah untuk penelitian dalam penyusunan Naskah Akademis ranferda inisiatif Komisi I tentang, Pembinaan dan pengawasan pembangunan Nagari, pedoman pemberian nama jalan fasilitas umum dan penomoran , Lembaga kemasyarakatan Nagari dan lembaga Adat.
Di kecamatan Lubuk Basung dihadiri oleh Walinagari Lubuk Basung, Walinagari Manggopoh, Ketua KAN dan Ketua LPMN seluruh perangkat nagari. Pada prinsipnya mereka sangat setuju keberadaan ranperda tersebut.
Sedangkan di Camat Tanjung Raya dihadiri oleh Walinagari Tanjung Sani, Walinagari Maninjau Rusli Efendi Sekretaris Nagari Koto Gadang. Dalam pertemuan yang paling utama terkait pembangunan adalah tujuan dana desa adalah untuk kesejahteraan Nagari tapi ada batas-batasnya. Dan ini supaya bisa diakomodir trik-triknya dalam Naskah Akademis.