Spiritsumbar.com, Maninjau – Mengenai Kamtibmas di nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya terbilang kondusif.
Babim Kamtibmas Nagari Koto Malintang, Aiptu. Defrizal Heldi mengatakan bahwa selama 2017 ini ada 4 kasus ringan yaitu berupa pencurian dalam keluarga, perkelahian, perbuatan tidak menyenangkan dan masaalah tanah. Tapi semua ini telah di mediasi bisa di selesaikan di nagari.
“Kita mediasi penyelesaian masalahnya dengan melibatkan semua unsur. Baik pihak keluarga, ninik mamak, jorong dan nagari. Kalau kasus ringan di selesaikan di bawah, kalau kasusnya berat kiriminal tetap di proses. Fungsi Babim Kamtibmas di nagari adalah untuk mengayomi masyarakat, memberikan ke amanan, kenyamanan dan pelayanan,” ujar Aiptu.Defrizal Heldi
Juga ujarnya, untuk membangun kembali kebersamaan fungsi keluarga, ninik mamak dalam membina anak kemenakan, pemuda pemudi harapan bangsa.
Di kecamatan Tanjung raya ini ada 9 nagari dan sembilan Babim Kamtibmas. Secara keseluruhan, di Kecamatan Tanjung Raya pada 2017 ini ada 30 kasus. Tindak pidana yang paling banyak adalah Nagari Bayua, Nagari Duo Koto dan Nagari Tanjung Sani.
Dari 30 kasus tersebut yang naik kasusnya ke kapolsek naik di proses kejaksaan ada berapa kasus yaitu pencuri mesin bajak, mesin potong rumbut dan beberapa kasus lainya. Tapi yang lain kasus ringan bisa damai dan di selesai di bawah terang Defrizal. (Irman Naim)