Spiritsumbar.com, Simpang Ampek – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengamankan pasangan muda-mudi di depan kantor bupati Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (15/5/2017) sekitar pukul 21.00 wib.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Edi Murdani melalui kepala bidang penegak peraturan per Undang Undangan Daerah, Ibnu Hajar selaku PPNS mengatakan, kedua pasangan ini diduga ingin melakukan hal yang tak senonoh. “Petugas kita yang sedang jaga malam melihat langsung mengamankan kedua pasangan tersebut,” ujarnya
Ia menambahkan,dua pasangan itu DH (22) merupakan karyawan perusahaan leasing dan pasangannya FE (17) pelajar SMK di Pasaman Barat. “Satu pasangan lagi yang berinisial RN (21) dan YE (17) juga merupakan pelajar aktif di Sekolah Menengah Kejuruan,” ujarnya.
Dia mengatakan ini merupakan tuntutan dari perda No. 5 Th 2009 Tentang Pemberantasan penyakit masyarakat. “Kedua pasangan itu kita beri pembinaan dan sanksi administrasi. Mereka langsung diantar ke rumah orang tuanya,” terang Ibnu (Af)
Editor : Saribulih
Artikel lainnya: