Oleh. Riyon
Yang jadi keluhan masyarakat di pedesaan khususnya di daerah Prov Sumatera Barat, masalah membayaran rekening listrik, sejak pembayaran bulan Maret yang dibayarkan bulan April 2017 semakin melejit diluar dugaan kenaikannya Belum lagi masyarakat yang memakai 900 KWH yang sudah divonis tak bersubsidi lagi, sungguh luar biasa kenaikan rekening listrik, masyarakat jadi lesu darah.
Saya masih ingat bulan April lalu dalam sebuah raning teks di media telivisi ada pemberitahuan bahwa pembayaran rekening listrik April 2017 naik 46%, ironisnya realisasinya bagai siang dan malam perbedaannya.
Salah satu pengakuan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Nagari Muaro, Kec Sijunjung, Kab Sijunjung, sebut saja Ibu Eni (52) pemakaian 900 KWH, usai membayar rekening listrik bulan April lalu menuturkan keluh kesahnya, saya bisasanya membayar paling tinggi Rp90.000,-/bln, realisasinya membayar membengkak menjadi Rp185.000.
Kalau dikaitkan sesuai di raning teks media telivisi yang katanya 46% tidak ketemu. Sementara untuk pembayaran rekening listrik bulan April yang dibayarkan selambat-lambatnya 20 Mei 2017 dari informasi bakal ada kenaikan lagi bukan berlaku untuk 900 KWH saja.
Inilah yang menjadi keluh kesah masyarakat bukan hanya saya saja. tutur Buk Eni. Ditambahkan, masalah kenaikan rekening lestrik tentu harus dikaji dengan standar pelayanan kepada masyarakat. Sedang pelayanan kepada pelanggan saja sangat mengecewakan. Kalau anda-anda yang berdomisili di Kab Sijunjung sudah menjadi rahasia umum lagi, “tiada hari tanpa lampu mati”.