Oleh: Saribulih
Persoalan mangrove telah menjadi gunjingan pada masyarakat Pesisir Selatan khususnya dan Sumbar secara umum. Penyebabnya, Bupati Pesisir Selatan marabo dan merasa kecolongan terhadap hadirnya dermaga milik pribadi di Kenagarian Sungai Nyalo Mudik Aie, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tragisnya, bupati pun buka kulit tampak isi dengan menyebut pemilik dermaga itu adalah para pejabat dan mantan pejabat di Pessel. Yang merasa pemilik pun bak kebakaran jenggot dan menganggap bupati terlalu tendensius. Malahan, beberapa yang tak ada hubungan dengan dermaga, namun bisa jadi ingin merasa pahlawan atau setia kawan ikut mengelantur tak tentu arah.
Padahal, dampak dari dermaga tersebut sangat luar biasa, terutama bagi penduduk sekitarnya. Oleh sebab itu, pemerintah sengaja menjadikan daerah kawasan manggrove sebagai sepadan pantai. Suatu kawasan yang tidak boleh di utak atik, apalagi di elaminir dengan merubah menjadi dermaga.
Sekalia lagi, hutan mangrove memiliki peranan sangat penting baik langsung maupun tidak langsung bagi lingkungan sekitar khususnya bagi penduduk pesisir. Malahan, mangrove yang juga dikenal dengan bakau ini juga sebagai sepadan pantai juga memberi manfaat yang banyak bagi kehidupan.