SpiritSumbar.com, Arosuka – Selama ini, bukan saja pengusaha yang menemui kendala mendapatkan tanah, pemerintah pun sangat sulit mendapatkan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini menunjukan tidak berdayanya pemerintah daerah atas tanah.
Hal itu disampaikan Bupati Solok yang disampaikan Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan, Edisar, SH, M.Hum. dalam peyuluhan hukum pertanahan dalam rangka percepatan sertifikasi tanah pemerintah Kabupaten Solok di Ruang Rapat Pelangi Setda Kab Solok, Rabu, 26/4/2017
Menurutnya, kedisiplinan dalam pengelolaan arsip terkait tanah harus ditingkatkan. Karena ada kasus yang terjadi bahwa instansi penguasa lahan tidak mengantongi sertifikat atas tanah. Akan tetapi setelah ditelusuri ke Badan Pertanahan Negara didapati catatan bahwa tanah dimaksud telah dikeluarkan sertifikatnya.
“Aset merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu daerah. Terlebih itu menyangkut tanah yang merupakan aset tak bergerak. Kejelasan statusnya yang dibuktikan dengan keberadaan sertifikat, diharapkan tidak menimbulkan persoalan dan sengketa di belakang hari,” ujarnya.
Semua tanah yang merupakan aset milik pemerintah daerah kabupaten Solok agar dapat segera dibuatkan sertifikatknya. Begitu juga yang dalam proses penyelesaian, diharapkan dapat diselesaikan secepatnya.