Pilwana Agam Bakal Dengan Sistem e-Voting

oleh

Lubukbasung, SpiritSumbar.com Saat ini di Kabupaten Agam Sumbar, Sebanyak 28 nagari akan menggelar pemilihan wali nagari serentak dengan sistem e-voting atau elektronik pada 16, 19, 22, 25 dan 29 Juli 2017 mendatang.

Pada wartawan di ruang kerjanya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Gusri Noval, Jumat (28/4/2017), mengatakan bahwa tahapan pemilihan wali nagari telah dilakukan, dan sudah ada sebagian nagari yang menetapkan calon walinagari.

Sekarang ini 22 nagari sudah menetapkan calon, dan telah menetapkan nomor urut. Sementara enam nagari lainya seperti Nagari Panampuang, Kubang Putiah, Taluak, Ladang Laweh, Sungai Janiah dan Gaduik, belum menetapkan calon, karena jumlah bakal calon yang mendaftar masih kurang dari dua calon ucapnya.

Dia jelaskan bahwa apabila calon masih kurang dari dua, maka pemilihan ini akan ditunda pada pemilihan serentak tahap dua pada 2019 mendatang. Pemilihan serentak itu akan menggunakan 50 unit perangkat, seperti komputer beserta perangkat lain, mesin pencetak (printer), aplikasi e-voting, alat pembaca kartu tanda penduduk, dan lainnya.

Lebih rinci dia sampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan pemilihan tidak satu hari, karena jumlah TPS di 28 nagari tersebut 203 unit. Pelaksanaannya akan dilanjutkan pada hari berikutnya, mengingat jumlah alat e-voting masih terbatas katanya. Pemilihan akan dilaksanakan pada 16, 19, 22, 25 dan 29 Juli 2017. Sedangkan pelantikan akan dilakukan secara serentak pada Agustus 2017. Kita masih mencari waktu yang tepat untuk pelantikan secara serentak nantinya.

Menarik dibaca