Punya Dewan Riset Daerah, Ini Fungsinya Bagi Pasaman Barat

oleh

SIMPANG AMPEK, SpiritSumbar.com – Bupati Pasaman Barat H. Syahiran resmi mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Pasbar, Kamis, (20/4/2017).

DRD Pasbar dibentuk untuk mendukung pelaksanaan fungsi pemerintah daerah, terutama dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan daerah sesuai dengan Pasal 20 UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Bupati menyampaikan, dukungan DRD kepada Pemkab Pasbar dapat diberikan dalam bentuk masukan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun arah, prioritas dan kerangka kebijakan Pemkab Pasbar  dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 14 tahun 2016.

“Secara nasional maupun kedaerahan, isu strategis yang menjadi masalah utama di daerah adalah masih rendahnya mutu pendidikan, tingginya angka kemiskinan, belum maksimalnya pelayanan kesehatan dan minimnya infrastruktur penunjang perekonomian,” papar Syahiran.

Terkait isu tersebut, Syahiran menambahkan, Pemkab Pasbar telah menetapkan beberapa target sesuai rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah percepatan angka pengentasan kemiskinan yang mencapai angka 5,75 % pada tahun 2021 serta keluar dari kategori daerah tertinggal pada tahun 2019.

Menarik dibaca