Protes Diterima, Tim Bayang Dinyatakan Lolos ke 8 Besar

oleh

PADANGSpiritSumbar.com –  Pertandingan Sitiung, Kab. Dharmasraya kontra Bayang, Kab.  Pesisir Selatan berakhir dengan skor 3-0.  Dengan kemenangan ini, Sitiung  unggul agregat 3-1, karena pada pertandingan leg 1, Tim Sitiung hanya kalah 0-1 dari tuan rumah.

Baca : Bayang Hempaskan Sitiung, Bupati Pessel Beri Apresiasi

Tapi Tim Bayang telah melancarkan protes secara resmi, lantaran ada indikasi Sitiung memakai 3 orang pemain tidak sah. Bayang mencurigai  adanya dugaan pemalsuan data umur. “Kasus Sitiung vs Bayang akan dibahas Komdis, Panitia dan kedua tim besok. Jadi belum ada keputusan tim mana yang lolos,” ujar Nofi Sastra waktu itu.

Namun akhirnya, kemenangan Tim Sitiung, Kabupaten Dharmasraya atas Tim Bayang, Kab. Bayang dianulir oleh Panitia Disiplin Turnamen Antar Kecamatan Minangkabau Cup 2017.

Baca : Gunakan Pemain Tidak Sah, Sitiung Dinyatakan Kalah

Awalnya, dalam pertandingan leg 2, di Sitiung tersebut tim tuan rumah menang 3-0 atas Bayang. Namun, tim dari Pesisir Selatan ini melancarkan protes lantaran adanya dugaan penggunaan 3 pemain tidak sah oleh Tim Sitiung.

Baca :   Minangkabau Cup, Enam Tim Dipastikan ke Perempat Final

Dalam putusan yang bernomor 01/SKEP/PANITIA-MKC/SB/IV-2017 tentang Hukuman Pemain Yang Memalsukan Data Dari Tim Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, diputuskan menghukum tim Sitiung dengan menghapus kemenangannya dan mengganti dengan kekalahan 0-3.

Menarik dibaca