Faisal Nasir : Cabut Izin Kafe Juliet

oleh

Padang, SpiritSumbar.com – Terjaringnya anak dibawah umur dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Juliet Pub and Karaoke, Jumat (24/3/2017) dini hari menandakan manajemen usaha tersebut telah melakukan pelanggaran berat atas izin yang diberikan. Untuk itu pemerintah harus tegas menyikapi hal tersebut.

Baca : Terjaring di Kafe Juliet, Empat Orang Masih Dibawah Umur

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir melalui selulernya, Minggu (26/3/2017).

Anggota Fraksi PAN DPRD Padang ini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang harus mencabut izin yang telah diberikan. Karena, hal ini seperti mempermainkan izin yang telah diberikan. “Dalam izin, sudah jelas jelas disepakati tidak memperkerjakan atau menerima tamu anak di bawah umur,” ujarnya.

Faisal Nasir juga menyoroti tentang waktu operasional Kafe tersebut. Sesuai aturan, Kafe tidak semestinya beroperasi sampai dini hari. “Ini perlu juga menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk mencabut izin usaha kafe tersebut,” ujarnya.

Baca juga :
Pengawal Juliet Hadang Pers, IJTI dan AJI Layangkan Protes Keras
Kisruh Kafe Juliet, Ini Pernyataan Sikap IJTI Sumbar dan AJI Padang
Ini Pengakuan Pelajar SMP Yang  Terjaring di Kafe Juliet

Menarik dibaca