Padang, SpiritSumbar.com – Penghadangan yang dilakukan pengawal Juliet Pub and Cafe terhadap pekerja pers yang meliput razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi tersebut, Jumat (24/3/2017) mendapat kecaman dari organisasi profesi wartawan.
Bahkan, protes keras dan pernyataan sikap dilayangkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang atas kekerasan terhadap lima jurnalis yang meliput razia tersebut.
Lima jurnalis TV dan online diancam dan diintimidasi oleh manager Juliet Pub dan Karaoke beserta petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut saat ikut razia bersama Pol PP Kota Padang, Jumat (24/03/17) dinihari.
Berdasarkan kronologi kejadian, dua orang jurnalis, Randi Pangeran dari Trans 7 dan Heru Pratama dari redaksisumbar.com meliput razia lokasi hiburan malam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Jumat dini hari. Karena aktifitas tempat hiburan Juliet sudah lewat izin operasi, Pol PP kembali ke Juliet Pub dan Karaoke di Kawasan Pondok untuk menindaklanjuti izin operasi. Di pintu masuk, keduanya dimintai surat tugas dari pimpinan media oleh sekuriti.
Keduanya lalu menunjukkan kartu pers. Namun sekuriti tetap tidak mengizinkan keduanya masuk. Lalu, manajer Juliet membolehkan kedua jurnalis tersebut masuk namun tidak boleh membawa kamera. Keduanya menolak karena tetap ingin meliput dan mengambil gambar. Lalu, seorang sekuriti yang diketahui bernama Andre mengambil tongkat bisbol, namun tidak sempat digunakannya karena berhasil dipegang temannya.