Painan, SpiritSumbar.com – Terlambatnya pengumuman hasil seleksi guru kontrak daerah tingkat Sekolah Dasar serta guru Kategori II di Pesisir Selatan bukan tanpa alasan. Hal ini tersangkut dengan suatu aturan yang belum clear antara kebijakan pemerintah daerah dengan kementerian pemberdaya gunaan aparatur negara (Kemenpan).
“Memang kami berencana untuk mengumumkan, tapi tunggu dulu, karena masih ada aturan yang mengganjal. Sehingga Badan Kepegawaian daerah perlu melakukan konsultasi ke Kemenpan”jelas Zulkifli di ruang kerjanya Senin (13/3/2017).
Zulkifli mengatakan jumlah total keseluruhan untuk pengangkatan guru kontrak tersebut sebanyak 1.294 orang. “Jumlah itu sudah digabung dengan guru Kategori II sebanyak 384 orang dan nanti bakal diumumkan secara bersamaan”katanya.
Ia menyebutkan, jika seandainya kemenpan telah memberikan kepastian tentang persetujuan dalam pengangkatan para tenaga pendidik non pns itu, maka kesejahteraan mereka akan lebih terangkat dari sebelumnya
“Dengan total dana yang kita anggarkan dari APBD senilai Rp. 10 Miliar 500 juta, ya kita kisar gajinya Rp. 750/bulan,” ujarnya.
Kepala Badan Kapegawaian Daerah (BKD) Ahda Yanuar, menyebutkan, ada beberapa item yang mesti dikoordinasikan dengan Kemenpan terkait penerimaan guru kontrak ini. Hal itu, sebut dia, terkait dengan PP No 48 2005 tentang perekrutan kepegawaian.