Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Simpang Empat,selasa(14/2/2017).Mahasiswa tersebut disambut langsung oleh kepala kejaksaan Negeri Simpang Empat,Teguh wibowo kepala satuan Intelkam Polres Pasaman Barat, AKP Muz Hendra dan sejumlah anggota Polres dan Pol PP yang mengaman kan aksi tersebut.
Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) menyampaikan tiga tuntutannya yakni pertama usut tuntas kasus pengadaan mobil dinas bupati Pasaman Barat pada tahun 2010 senilai Rp1,4 M, kedua kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Lubuk Puta Kinali dan ketiga dugaan korupsi pada Lembaga Permasyarakatan Terbuka Padang Tujuh.
Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri Simpang Empat terkesan lamban dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Pasaman Barat. “Kasus ini terkesan diam dan tidak ada kelanjutannya. Kami ingin aktor intelektual dibalik kasus itu diproses. Jangan tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata koordinator aksi, Domigus Putra.
Dia mengatakan,meskipun mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Hendri sudah divonis pada 2015, namun hanya satu orang saja tersangka yang terseret. Padahal pihak kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka baru dari rekanan mobil atas nama Vitarman dan Arifin. “Kedua tersangka itupun tidak ada kejelasannya. Kami mempertanyakan ini, apakah kasus ini lanjut atau diam begitu saja,” katanya.