Hakim MK Diduga Patrialis Akbar Ditangkap KPK

oleh

Spiritsumbar.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diduga Patrialis Akbar kena cokok operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) saat melakukan pertemuan di sebuah Hotel di Jalan Taman Sari, Jakarta, bersama dengan 10 orang lannya pada Rabu (25/1/2017) petang.

Hingga  siang ini KPK tengah intensif memeriksa Patrialis, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam tempo 24 jam. “KPK juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT,”   kata Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan di Jakarta Kamis (26/1/2017).

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta. “Benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK saat ini,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1/2017).

Agus menyatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mereka saat ini sudah diamankan KPK. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata dia, dilansir dari CNN Indonesia.

Rencananya sore ini KPK akan menyampaikan perkembangan hasil pemerimksaan Patrialis Akbar dihadapan awak pers.

Selanjutnya:

Menarik dibaca