Hore, GBHN dan Tap MPR Kembali Dihidupkan

oleh

Spiritsumbar.com – MPR RI telah menerima pandangan atau sikap 10 Fraksi di MPR dan Kelompok yang DPD yang menyetujui untuk dikembalikannya GBHN melalui ketetapan MPR. Selanjutnya MPR melakukan pertemuan kembali dengan 10 Fraksi dan kelompok DPD dalam tempo dua minggu ke depan.

Dalam pandangannya  10 Fraksi dan Kelompok DPD ada kesamaan akan pentingnya reformulasi perencanaan pembangunan nasional model GBHN yang menjadi acuan bersama termasuk bagi pemerintah dan pemerintah daerah.

“Semua fraksi fraksi dan Kelompok DPD  setuju bahwa GBHN adalah penting untuk jadi pedoman bersama pembangunan jangan pendek, menengah dan jangka panjang. Yang berisikan tentang mengenai pokok pokop tentang pembangunan yang menjadi azaz pembangunan oleh lembaga negara”, kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Selain itu, disepakati GBHN akan ditetapkan melalui putusan  Ketetapan MPR atau TAP MPR. Yang mengacu pada UUD dan UU tentang Pedoman Pembuatan Perundang Undangan yang mengembalikan TAP MPR sebagai sumber hukum.

Sementara terkait sanksi bagi pejabat negara yang melanggar TAP MPR. “Sikap fraksi fraksi belum bulat. Ada yang mengusulkan sanksinya dimakzulkan, sedang fraksi lain menyerahkan hukumannya pada rakyat saat pemilu atau pilkada sesuai dengan prinsip sistim pemerintahan presidensial agar tidak dipilih lagi”, tegas Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil ketua MPR EE Mangindaaan dalam Rapat Gabungan di Gedung MPR Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Menarik dibaca