SpiritSumbar.com – Seperti sudah dijanjikan dan dijadwalkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima mahasiswa untuk beraudiensi, Kamis (19/1). Pertemuan untuk audiensi tersebut sudah dijadwalkan sepekan sebelumnya, Kamis, (12/1/2017).
Mahasiswa yang datang beraudiensi adalah dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Forum Lembaga Legislasi Mahasiswa Indonesia (FL2MI) se Sumatera Barat. Mahasiswa diterima unsur pimpinan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD antara lain Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Wakil Ketua Darmawi dan Arkadius Datuak Intan Bano. Kemudian Ketua Komisi I Aristo Munandar dan Ketua Komisi III Iswandi Latif.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap terhadap empat poin. Pertama, mahasiswa meminta pemerintah meninjau kembali keputusan PT Pertamina (Persero) mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan menyelidiki penyebab langkanya ketersediaan BBM bersubsidi di pasaran, agar masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tidak terpaksa beralih menggunakan BBM non subsidi yang harganya tinggi.
Kemudian, poin kedua, mahasiswa menyatakan menolak naiknya tarif listrik daya 900 VA mengingat hal ini akan memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat kecil yang menggunakannya. Mahasiswa juga meminta pemerintah meninjau kembai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 yang dinilai memberatkan masyarakat. Dan tTerakhir, mahasiswa mendorong DPR RI untuk tegas terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyatakan, DPRD menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dia mengapresiasi penyampaian sikap mahasiswa ke DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kerisauan dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi penyampaian mahasiswa tersebut dan menerima apa yang disampaikan sebagai aspirasi yang sangat perlu kami tindaklanjuti,” tegas Hendra.
Aspirasi yang diterima tersebut akan dibawa ke dalam rapat DPRD untuk dibicarakan dan dibahas. Pada prinsipnya, apa yang disampaikan mahasiswa akan menjadi perhatian.
Hendra menjelaskan, anggota DPRD secara kelembagaan tidak bisa mengambil keputusan karena apa yang disampaikan oleh mahasiswa adalah merupakan kebijakan pemerintah pusat. DPRD memberikan dukungan melalui penyampaian kepada pemeritah pusat dan melalui jalur politik kepada legislatif dari partai masing-masing di DPR RI. Namun, secara perorangan, anggota DPRD mendukung terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut.
Dalam kesempatan itu, secara perorangan, Hendra Irwan Rahim, Darmawi, Arkadius Datuak Intan Bano, Aristo Munandar dan Iswandi Latif ikut menandatangani pernyataan sikap mahasiswa. Keikutsertaan tersebut sebagai bentuk dukungan dari anggota DPRD secara perorangan.