Spiritsumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Plaza Andalas, Jalan Pemuda Kota Padang, Rabu (11/1/2017).
Gerobak para pedagang didorong dan dinaikkan ke mobil yang telah dipersiapkan untuk mengangkutnya menuju Mako penegak Perda tersebut. “Semua gerobak PKL di depan Plaza Andalas ini terpaksa kita tertibkan. Karena tak ada lagi cerita pedagang yang berjualan di depan pusat perbelanjaan ini,“ Sebut Kepala Satpol PP Kota Padang Dian Fakri saat ditemui di sela penertiban, Rabu (11/1) siang.
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan dikarenakan pedagang telah melanggar aturan dalam berjualan yang tentu dapat merusak keindahan di Kota Padang.
“Semestinya kita yang menjaga bersama-sama kebersihan, keindahan dan kerapian kota ini. Ini malah, sengaja berjualan bukan pada tempatnya. Orangnya entah kemana, lapak-lapak dan kotoran dagangannya malah ditinggalin begitu saja. Jadi ini gak benar dan tidak ada cerita yang berdagang di sini lagi,” tegas Kasat Pol PP yang baru itu.
Kemudian tambahnya lagi, ke depan jika ada ditemukan pedagang yang membandel berjualan di lokasi yang dilarang pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. “Saya akan selalu tegas dan tidak pilih-pilih dalam bertugas. Karena apa saja yang menyalahi aturan semuanya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.