SpiritSumbar.com – Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin melantik Faisal sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pariaman sisa masa jabatan 2014-2019 dalam Paripurna Istimewa di Aula DPRD setempat, Rabu (11/1/2017).
Faisal menggantikan Devaria Piliang dari Partai Golkar yang dipilih dalam pemilu legislatif di daerah pemilihan Pariaman Utara 2014. Faisal dilantik berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2016.
Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh isteri almarhum Devaria.
Devaria meninggal dunia karena sakit mendadak saat menjalankan tugas dewan sebagai anggota panitia khusus Ranperda Pasar Pariaman. Devaria menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan berobat dari Bandara Cengkareng menuju Rumah Sakit Atmajaya di Jakarta 18 Oktober 2016 silam.
Jenazah Devaria kemudian dimakamkan di Nareh Pariaman Utara setelah dilepas secara resmi di Kantor DPRD Kota Pariaman pada tanggal 19 Oktober 2016. “Saudara Faisal akan ditempatkan di Komisi II dan masuk dalam Fraksi Partai Golkar,” kata Mardison.
Mardison yang juga menyematkan pin emas tanda anggota DPRD kepada Faisal tersebut meminta agar yang bersangkutan bekerja maksimal dalam melayani dan menyerap aspirasi masyarakat selaku anggota dewan.