Selama 2016, Terjadi 239 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

oleh

Spiritsumbar.com – Sepanjang tahun 2016 tercatat 239 kasus asusila, anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Lembaga Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA)/Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman.

Sebanyak 85 persen dari kasus tersebut terjadi pada keluarga yang bermasalah. Terutama masalah komunikasi diantara anggota keluarga yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua  LPKTPA/RSPA Pariaman, Fatma Yetti Kahar mengungkapkan hal itu, Sabtu (31/12/2016), pada Temu Penguatan Anak dan Keluarga (Tepak) yang berlangsung di kantornya di Cubadak Aia Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Menurut Fatma yang akrab disapa Teta Sabar, masalah ini perlu mendapat perhatian semua pihak.

Secara rinci Teta Sabar menyebutkan, kasus asusila terhadap anak di Kabupaten Padangpariaman yang ditangani sebanyak 52 kasus dan dari Kota Pariaman sebanyak 19 kasus.

Kasus ABH di Kabupaten Padangpariaman sebanyak 79 kasus dan di Kota Pariaman berjumlah 52 kasus. Sedangkan KDRT sebanyak 23 kasus di Kabupaten Padangpariaman dan 14 kasus di Kota Pariaman.

Diantara kasus KDRT tersebut, dua kasus di Kabupaten Padangpariaman dan 1 kasus di Kota Pariaman sampai ke tingkat perceraian. Sisanya, berhasil dimediasi sehingga keluarga tersebut kembali bersatu.

Menarik dibaca