Spiritsumbar.com – Sehari menjelang pegantian tahun baru,Satuan Unit Narkoba Polres Dharmasraya Sumatera Barat. Melakukan razia dan pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam Karoke (THMK) tanpa izin yang saat ini marak di kabupaten Dharmasraya untuk mengantisipasi dengan peredaran narkoba dalam acara pergantian tahun baru akan datang.Pada hari Jumat, 30 Desember 2016 malam hingga dini hari.
Setelah melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam Karoke (THMK). Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Kalbert Jonaidi, yang di temui media mengatakan dalam rangka memasuki pergantian tahun baru, bersama anggota melakukan kegiatan razia diTempat Hiburan Malam Karoke (THMK) yang berada di kabupaten Dharmasraya dan daerah yang rawan tentang narkotika .
“Pada intinya kami melakukan razia razia ini untuk mengantisipasi tentang peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya karena kabupaten ini terletak di daerah perbatasan,jadi sangat rentan sekali masuknya barang haram tersebut di tengah masrayakat yang akan merusak generasi yang akan datang,” ujarnya.
Untuk kasus narkoba pada bulan Januari sampai bulan Desember tahun 2016 ini sebanyak dua puluh enam kasus yang telah di sidangkan. “Kami akan terus melakukan memberantas narkoba di kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.