SpiritSumbar.com – Ada ada saja kerja pihak yang tak bertanggung jawab. Entah memang menganggap kebal hukum atau ada pemikiran lain yang memasang tiang listrik milik PLN di atas trotoar.
Tak terima dengan pekerjaan tersebut, Walikota Padang langsung meradang dengan menyuruh semua tiang listrik di atas trotoar itu dibongkar. “Tidak ada jalan lain, tiang listrik ini harus dibongkar,” tegas Mahyeldi.
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah menemukan tiang listrik nakal itu, Selasa, 20 Desember 2016 sore. Tiang listrik tersebut berada di pinggir jalan Sutan Syahrir, Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Saat mendatangi lokasi itu, Walikota Padang mendapati belasan tiang listrik yang berdiri di atas trotoar. Bahkan tiang listrik milik PLN itu berada di atas gorong-gorong yang mengakibatkan terganggunya saluran air.
Mahyeldi menyebut, keberadaan tiang listrik tersebut telah melanggar aturan dan kepentingan orang banyak. Sebab, tidak boleh ada tiang apapun yang berada di atas trotoar. “Tak boleh ada satu tiang pun di atas trotoar,” tegas Mahyeldi.
Walikota mengaku bahwa PLN tidak pernah berkomunikasi dengan Pemko Padang saat mendirikan tiang listrik tersebut. Walikota memberi tenggat waktu selama tiga hari kepada PLN untuk membongkar kembali tiang tersebut. “Esok, Dinas Pekerjaan Umum menyurati PLN untuk dibongkar,” sebutnya.