Oleh : Yetti Harni
Rumah susun sewa (Rusunawa) atau Rumah susun hak milik (Rusunami) barangkali bisa jadi rumah tempat tinggal dengan lingkungan yang tertib, sehat dan nyaman. Bahkan, juga bisa jadi wadah usaha ekonomi, pusat kegiatan/event senibudaya dan olahraga, serta kegiatan positif lainnya.
Jika potretnya seperti itu, Rusunawa diyakini akan bisa jadi salahsatu pilihan tempat tinggal yang menarik dan “diburu” oleh warga masyarakat. Tapi bagaimana mewujudkannya? Tulisan ini mencoba menjawab itu, sekalian sebagai usul–saran kepada Kementerian PUPR, kementerian terkait dan Pemerintah Daerah dalam membangun Rusunawa ke depan.
Sejalan amanat UU No.20/2011, program Pemerintah RI mengembangkan Rusun di perkotaan sebuah kebijakan cerdas dan mulia. Sebab, dengan sedikit lahan bisa memenuhi kebutuhan perumahan untuk banyak warga. Terus, upaya membangun ekonomi, pendidikan dan sosial budayanya juga akan relatif mudah.
Penghematan atas lahan, penting. Sebab, generasi ratusan tahun nanti juga butuh lahan pertanian, ruang terbuka hijau (RTH), taman, lapangan olahraga, perumahan dan lainnya. Karenanya, perlu ada inovasi untuk bisa tetap tersedianya lahan pertanian, RTH dan ruang publik lainnya berabad ke depan.