Padang – Sebanyak 30 calon komisioner, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai pertarungan adu otak. Mereka bersaing melalui ujian tulis di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Kamis, 2 September 2021.
Ujian berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 secara ketat. Hal ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurmas membuka tahapan seleksi ujian tulis KPID Sumbar mengatakan proses seleksi ini dalam rangka mencari komisioner KPID yang mumpuni.
“Lima Tim Seleksi (Timsel) yang kami (DPRD, -red) tetapkan silahkan bekerja menyeleksi calon untuk mendapatkan 21 nama yang diserahkan ke DPRD Sumbar karena itulah tugas Timsel menyeleksi dari awal sampai 21 nama diserahkan,” ujar HM Nurnas.
Nurnas menegaskan DPRD tidak akan intervensi Timsel, jadi Timsel bekerjalah profesional.
Kerja Timsel berat karena mencari KPID Sumbar yang mumpuni dan jumawa menjalankan kewenangan diberika UU tentang Penyiaran.
“Dunia tanpa sekat tugas KPID berat sebagai lembaga pengawas siaran, jadi jangan Timsel asal pilih, 21 nama maksimal disampaikan ke DPRD adalah calon yang betul-betul. paham dan mampu memaknai tugas dan wewenang KPID,” ujar HM Nurnas.