88 Ekor Trenggiling Terbunuh,
Polres Pasbar Ungkap Perdagangan Hewan Langka
SpiritSumbar.com – Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap perdagangan sisik trenggiling terbesar di Indonesia. Tak tanggung tanggung, sebanyak 22 kg, berhasil di ungkap jajaran Polres Pasaman Barat unit tipidter Satreskrim di Kampung Masjid Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 30 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Omri Yan Sahureka melalui Kanit Tipidter Iptu Ferly Marasin mengatakan, bermodalkan laporan masyarakat terkait adanya jual beli bagian sisik hewan langka yang dilindungi undang – undang yang terjadi di Nagari Desa Baru.
Kronologis penangkapan para pelaku Joint Investigasi bersama dengan Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah I Pasaman Sumatera Barat dalam hal menggagalkan transaksi jual beli Hewan Satwa yang dilindungi yakni berupa Sisik atau Kulit (Manis Javanica) atau yang dikenal dengan Trenggiling bertempat di Kampung Masjid Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.