Setelah dites Swab 166 orang, didapat 19 orang yang positif Covid-19. Tentu ada kemungkinan bakal bertambah. Makanya hasil tes Swab ini harus diketahui umum agar menambah kepercayaan masyarakat datang ke TPS dan mencoblos.
Baca : Adrian : Umumkan Anggota KPPS Reaktif Covid-19 Melanggar UU
KPU menggandeng media dengan harapan agar tingkat partisipasi pemilih tinggi meski dilakukan di masa pandemi Covid-19. Lebih-lebih sosialisasi saat ini lebih banyak dilakukan melalui media cetak, radio, televisi, online dan media sosial. Hal itu dinilai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI itu sangatlah tepat.
“Pilkada dilaksanakan pemerintah bukan bertujuan asal terlaksana. Pilkada diharapkan sukses dengan partisipasi pemilih tinggi dan minim sengketa pilkada. Semua elemen diharapkan turut berpartisipasi bagi kesuksesan pilkada ini. Gunakan media cetak, radio, televisi, online dan media sosial secara optimal,” tegasnya.
Namun KPU diminta memberikan data lengkap. Sebaiknya berikan data lengkap dengan TPS mana saja, di kelurahan/desa/nagari apa, kecamatan mana dan kabupaten/kota mana anggota KPPS-nya yang reaktif hasil rapid test mereka. Lalu beritakan lagi tentang hasil test swab, beritakan berapa yang positif atau orang tanpa gejala dengan data lengkap pula.