Seperti diketahui, Dinas Pertanahan Kota Padang merupakan sebuah organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dibentuk Pemko Padang guna mengoptimalkan layanan kepada masyarakat khususnya fokus melayani urusan pertanahan. Sebagaimana keberadaan Dinas Pertanahan Tipe C ini akan berfungsi melancarkan pembangunan serta menjadi solusi terkait permasalahan tanah di Kota Padang nantinya.(Salih/Hms)
Tip & Trik
loading…