Sedangkan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
“Nama nama ke 5 orang tersebut sudah ada pada pihak kami Tim Opnal Satreskrim Polres Dharmasraya, Sebaiknya ke 5 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Untuk segera menyerahkan diri saja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya apalagi sekarang dalam bulan suci Ramadhan. walaupun tidak akan menyerahkan diri kami pihak Polres Dharmasraya Satreskrim, akan tetap mencarinya sampai kapanpun juga. Karena kasus ini mengakibatkan meninggal seorang,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.
Secara bertahap Kasus penganiayaan secara bersama-sama telah diselidiki aparat. Pemeriksaan yang pertama 4 orang sudah divonis oleh hakim dan sekarang sedang menjalani hukuman berselang beberapa waktu
Selanjutnya oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya diduga ikut dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama,tersebut dan telah menyerahkan diri. kemudian berapa hari lalu satu orang DPO juga sudah kita amankan saat pulang ke rumahnya.