Secara bertahap Kasus penganiayaan secara bersama-sama telah diselidiki aparat. Pemeriksaan yang pertama 4 orang sudah divonis oleh hakim dan sekarang sedang menjalani hukuman berselang beberapa waktu
Selanjutnya oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya diduga ikut dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama,tersebut dan telah menyerahkan diri. kemudian berapa hari lalu satu orang DPO juga sudah kita amankan saat pulang ke rumahnya.
Dan Hingga saat ini ada 5 orang,Lagi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya, dalam.kasus penganiayaan secara bersama-sama, Kami pihak Kepolisian Polres Dharmasraya khususnya Satreskrim berharap kepada semua pihak untuk membantu memberikan informasi kepada kami, karena informasi sekecil apapun dalam pengungkapan kasus ini sangat berharga bagi kami tegas Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto (eko)