Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sijunjung, didapati dua anak dibawah umur sebagai terduka pelaku pencurian tersebut.
Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, kedua pelaku terpantau sedang berkendara di jalan lintas Muaro Sijunjung.a
Saat dilakukan penyelidikan, tim melihat kendaraan yang diduga sebagai barang bukti, saat itu dikendarai oleh 2 orang anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan di jalan Muaro Sijunjung. Tanpa harus mengulur waktu tim opsnal Polres Sijunjung langsung mengikuti kendaraan itu sampai terparkir di dekat sebuah Mushalla di daerah Sungai Karang.
Selanjutnya tim Opsnal Polres Sijunjung juga langsung mengamankan 2 orang remaja perempuan, yakni dengan inisial SLA ,14, dan YA ,14. Kemudian keduanya beaerta barang bukti dibawa menuju Mapolres Sijunjung.
Saat dilakukan introgasi di Mapolres Sijunjung, kedua pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian saat korban sedang tidak berada ditempat. Dimana menurutnya kunci motor diketahui diletakkan pemiliknya meletakkan di atas meteran listrik.