5 Anak Dibawah Umur Pelaku Curanmor dan Gasak Celengan Umrah di Sijunjung

oleh

Sijunjung, SPIRITSUMBAR.COM – Lima nak Dibawah Umur Jadi Pelaku Curanmor dan Celengan Umrroh Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sijunjung kian tak kondusif, aksi kriminalitas marak di berbagai tempat. Mulai dari aksi kekerasan, pencurian mobil, sepeda motor, celengan umroh, hingga pencurian pakaian dan bunga di area pekarangan rumah.

Ironisnya diantara pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ternyata masih berstatus anak dibawah umur, dua diantaranya adalah remaja putri (perempuan) usia 14 tahun.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rolindo Saputra dalam siaran persnya menyebutkan jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap sejauh ini sebanyak 5 orang. Semuanya justru tercatat masih dibawah umur.

 

Kasus pertama adalah kasus pencurian sepeda motor milik salah-seorang warga Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung atas nama Putri Yanti, dengan TKP tepatnya di pekarangan sebuah rumah kos, Kamis (7/9) lalu. Bahkan selain sepeda motor, korban juga kehilngan beberapa helai pakaian dalam kamar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sijunjung, didapati dua anak dibawah umur sebagai terduka pelaku pencurian tersebut.

Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, kedua pelaku terpantau sedang berkendara di jalan lintas Muaro Sijunjung.a

Menarik dibaca