Disampaikan, ke depan pihaknya berencana mengajukan kenaikan pangkat ASN kepada BKN atas dasar prestasi dan keteladanan ASN dalam bekerja. Hal itu dimaksudkan untuk membuka peluang bagi ASN yang punya kinerja maksimal untuk lebih cepat memperoleh kenaikan pangkat.
“Jika tidak ada persoalan, hal ini nantinya akan kita ajukan ke BKN. Namun pastinya, setiap kenaikan pangkat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Disebutkan, kesempatan untuk mengisi jabatan bagi ASN terbuka peluang dalam setiap tahunnya, namun ada juga jabatan yang memang harus melalui Panitia Seleksi (Pansel) seperti Eselon II. Kenaikan pangkat ASN diharapkan juga mampu memberi pengaruh dan pergerakan dalam menuntaskan beberapa indikator yang menyebabkan Pasbar masuk dalam kategori daerah tertinggal.
Bupati menghimbau, ASN Pasbar dihimbau untuk mewaspadai aliran komunisme yang mulai merebak ke berbagai penjuru negeri serta konsisten untuk tidak melakukan Pungli dalam bertugas.
“Saya harap kita semua waspada, tolong jangan sekali-kali lakukan Pungli. Pemda sudah bekerjasama dengan KPK dalam pengawasan hal tersebut, jadi saya ajak semuanya untuk bekerja jujur,” pungkasnya.
Sementara, kepala BKPSDM Pasbar, Marwazi menyampaikan bahwa proses kenaikan pangkat tepat waktu yang dilakukan oleh BKPSDM didukung oleh adanya aplikasi kenaikan pangkat yang sudah maksimal dijalankan oleh pihaknya.