400 Pengemudi Kota Sawahlunto Dapat Insentif Rp 600 Ribu

oleh

Untuk pendaftaran, pengemudi disyaratkan harus membawa KTP, KK, SIM, STNK dan membuat rekening di Bank BRI.

Dari Siaran Pers Presiden Jokowi, dana yang dianggarkan untuk program pemberian insentif tersebut mencapai Rp 360 miliar.

“Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar,” kata Jokowi.(Rni)

Menarik dibaca